Selain perkara perceraian, kami membantu klien dalam perkara hukum keluarga, antara lain:
- Penetapan Ahli Waris
- Gugatan Waris
- Permohonan Perwalian Anak.
- Pengangkatan Anak (Adopsi).
- Asal Usul Anak.
- Pengesahan Anak.
- Pengesesahan Perkawinan (Non Muslim).
- Pembatalan Perkawinan.
- Isbat Nikah (Muslim).
- Dispensasi Kawin.
- Pergantian Nama / Data Kependudukan
